Dirut PDAM Kukar Tegaskan Tak Ada Kebijakan Menggratiskan Pembayaran Air

img

(Direktur Utama Perumda Tirta Mahakam Kukar Suparno)

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TENGGARONG- Direktur Utama PDAM yang kini berganti nama Perumda Tirta Mahakam Kutai Kartanegara Suparno menegaskan tidak ada program kebijakan menggratiskan pembayaran air pada pelaksanaan PPKM 2021 ini, seperti tahun lalu.

"Kami tidak punya kewenangan dan tidak mengusulkan ke pemerintah daerah, kami menunggu intruksi dari pemerintah daerah, jika memang ada kebijakan untuk memberi diskon atau menggratiskan sama seperti tahun lalu, akan kami laksanakan " kata Suparno, di ruang kerjanya, Kamis (22/7/2021).

Menurut Suparno, Perumda Tirta Mahakam merupakan bagian layanan dari pemerintah daerah bidang air bersih, namun pihaknya menunggu untuk melaksanakan apa yang menjadi kebijakan dari pemerintah daerah. Jika pemerintah daerah meminta data data, maka Perumda akan menyiapkan data data tersebut, demi kenyamanan bersama.

Ia juga menyebutkan, ditengah pandemi Covid-19, dari segi efisensi penagihan terjadi penurunan, Perumda Tirta Mahakam memahami kondisi tersebut, jika pembayaran air bersih tidak lancar, maka sangat berpengaruh terhadap percepatan pembangunan maupun penguatan fasilitas lainnya.

"Karena satu satunya pendapatan Perumda adalah dari penjualan air bersih. Kami berharap kepada masyarakat bisa saling mengerti, agar semuanya bisa berjalan dengan baik" ungkapnya.(*riz)